Emile Durkheim: Perintis Sosiologi Modern (Bag.1)

: Andi Reza Syahrane


Lahir di Prancis pada 15 April 1858, Emile Durkheim tumbuh besar dari keluarga rabi yang taat. Semasa kecil ia tampaknya diarahkan untuk mengikuti jejak ayah dan leluhurnya untuk menjadi seorang rabi. Namun setelah lulus sekolah, Durkheim dewasa lebih memilih menjadi seorang humanis dan rasionalis dibanding memeluk keyakinan agama ayahnya. Agama bagi Durkheim hanya dijadikan sebagai objek kajian dalam karir profesionalnya sebagai akademisi.

Selepas mendapatkan gelar doktoral dalam bidang sosiologi dari Universitas Sorbonne di Paris, disertasinya yang berjudul “The Division Labour in Society” (1893), dipublikasikan dan berpengaruh amat luas hingga saat ini.  Karya-karya lain yang ikut membesarkan namanya antara lain : “The Rules of Sociological Method” (1895), “Suicide” (1897), dan masterpiece-nya “The Elementary Forms of the Religious Life” (1912).


Emile Durkheim
Ia mengkritik Auguste Comte
karena cenderung spekulatif melihat masyarakat

Emile Durkheim bisa disebut sebagai salah satu figur kunci dalam perkembangan ilmu sosiologi modern. Dia disebut juga sebagai salah satu sosiolog awal yang melakukan pendekatan saintifik dalam studi sosiologi. Berkat kerja kerasnya inilah Durkheim disebut sebagai perintis dari lahirnya sosiologi modern.

Pendekatan saintifik Durkheim sedikit banyak dipengarungi oleh pandangan Auguste Comte dalam menjelaskan tahap evolutif kesadaran manusia. Menurut Comte, puncak perkembangan kesadaran (awareness) manusia ketika sampai pada  tahap positivis, dimana setiap fenomena atau gejala-gejala sosial dapat dijelaskan sebagai sebuah hubungan yang bersifat organis antar unsur-unsurnya. Dengan dasar inilah, Durkheim membangun metodeloginya sendiri sekaligus mengkritik balik pemikiran Comte yang begitu abstrak dalam melihat masyarakat hanya pada aspek kesadarannya(awareness) saja.

Konsep penting yang dikenalkan Durkheim dalam studi sosiologi ialah mengenai “fakta sosial”. Menurutnya, sosiologi memiliki kemampuan untuk menganalisis dunia sosial secara ilmiah dengan cara menginvestigasi fakta sosial itu sendiri. Fakta sosial dapat diartikan sebagai sebuah gejala sosial (spesialisasi, pembagian kerja dan kekuasaan dalam masyarakat serta kepercayaan-kepercayaan keagamaan) yang eksis  diluar diri manusia yang bersifat “imperative” (memaksa) dan ikut serta menentukan perilaku sosial individu tanpa disadari.

Gagasan lain yang banyak disinggung oleh Durkheim dalam teorinya ialah mengenai solidaritas yang menjadi bagian penting dalam hubungan individu dan masyarakat. Durkheim membedakan solidaritas menjadi dua bagian yaitu:

1.  Solidaritas mekanis yang dimaknai sebagai bentuk solidaritas yang didasarkan pada suatu kesadaran kolektif yang dimiliki individu-individu yang memiliki sifat dan pola normatif yang sama. Ciri dari solidaritas mekanis adalah tingkat homogenitas individu yang tinggi, melakukan aktifitas dan tanggung jawab yang sama, tingkat ketergantungan antar individu yang sangat rendah. Hal ini dapat dilihat pada pembagian kerja dalam masyarakat. Sebagai misal masyarakat pedesaan yang masih merawat tradisi  gotong-royong di musim panen.

2.  Solidaritas organik, dimaknai sebagai bentuk solidaritas yang didasarkan pada tingkat kesadaran kolektif yang rendah dan makin menonjolnya individualisme . Ditandai dengan adanya saling ketergantungan yang tinggi antar individu akibat beragamnya pembagian kerja. Hadirnya spesialisasi pekerjaan menjadikan hubungan relasional bersifat fungsional semata. Ini banyak dijumpai pada masyarakat modern perkotaan.


(Review pertemuan Komlem ke-5: Selasa, 21 Januari 2020: 20.00-00.00: Desa Taeng)

0 komentar:

Posting Komentar

My Instagram